Beranda News

Tiga Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban Ditangkap

TANGERANG,Pelita.co – mengamankan tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) setelah melakukan pencurian, pemerasan dan pengancaman modus Cash On Delivery (COD)

Kasus ini terjadi di Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, (15/5), sekira pukul 23.30 Wib

Korban yang mengalami kerugian senilai Rp 20 Juta melaporkan kasus ini ke , Kota dan .

Pasca penangkapan, ketiga pelaku diketahui telah beraksi selama 7 kali dengan modus serupa dan di lokasi yang sama.

“Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli ,” terang Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis saat di hubungi, Senin, (27/5/2024).

Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas Handphone milik korban bernama Tegar Ramadoan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.

“Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomer M-bangking di handphone korban,” katanya.

Setelah mendapatkan akses pengaman M-bangking korban, Pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya lalu melakukan penarikan tunai.

“Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,” terang Lubis.

Lubis menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama. ” Kami berpesan bila ada yang mengalami kejadian sama dapat melakukan laporan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota,”pungkasnya. (red/arif)