Beranda News

Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo

Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo
Kasatlantas Polres Purworejo AKP Lelono Windi Bramantyo. S.Kom pantau persiapan ETLE.(Pelita.co/Dok Ist)

, pPelita.co – Tidak lama lagi, Satlantas , Polda Jateng bakal memberlakukan sistem atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merupakan program 100 hari kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kasatlantas Polres Purworejo AKP Lelono Windi Bramantyo. S.Kom mangatakan, satlantas Purworejo saat ini sedang bersiap-siap memberlakukan sistem ETLE tersebut sesuai perintah dari dari Polda .

“Alhamdulillah kita sudah mempersiapkan sarana dan prasarananya, untuk sementara kita mengimplementasikan di satu titik di Simpang Lengkong,” kata AKP. Bramantyo, Senin (22/2/21) diruang kerjannya.

Lanjut Bramantyo, untuk operasionalnya akan dilakukan oleh anggota di bagian tilang. Nanti dari operator akan memantau arus apakah ada pelanggaran dari pengemudi, baik itu tidak memakai helm, tanpa spion, nopol palsu, mobil tidak pakai sabuk atau melanggar marka.

Baca juga :  Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Bersama Drs H Mujakkir Zuhri Caleg DPR RI dari Partai Golkar

“Rencananya ETLE di Purworejo akan kita launching tanggal 17 Maret 2021, bersamaan dengan Polda Jateng dan beberapa Polres lainnya,” ucap Bramantyo.

Bramantyo mengungkapkan, bagi mereka yang melanggar, nanti gambar akan di capture, dan bukti berupa gambar tersebut akan dikirim ke pelanggar lewat pos, Kemudian pelanggar di berikan waktu 7 Hari untuk konfirmasi melalui web atau datang langsung ke Satlantas Polres Purworejo.

“Apabila tidak ada konfirmasi, kami akan lakukan pemblokiran nomor kendaraan bermotor dan saat pembayaran pajak, jangan kager nanti akan ada tambahan beban biaya tilang,” ungkap Bramantyo.

Menurut Baramantyo, tujuan ETLE, supaya disiplin dalam berlalu lintas, ETLE juga akan memudahkan tanggung jawab pihak kepolisian dalam memantau dan menanggulangi kejahatan jalanan.

“Kita nanti juga akan bekerjasama dengan dinas Perhubungan yang sudah memiliki berapa macam kamera yang tersebar di Kabupaten Purworejo, salah satunya berkoordinasi untuk pemantauan arus lalu lintas,” jelas Bramantyo.

Baca juga :  Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berkendara , lengkapi dengan surat-surat kendaraan untuk menjaga agar tidak ada penindakan pelanggaran dari sistem ETLI, pungkas Bramantyo.(Wawan)