Beranda News

Tim Buser Polsek Batuceper Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

TANGERANG,Pelita.co – Sekian lama mereka bertugas di waktu Senja hingga petang tak mengenal lelah untuk menolong jutaan orang yang bisa saja menjadi pasien (Disebutnya) atau sang pengguna yang dimana ini merupakan hal-hal yang tidak sepele untuk dijadikan dasar, Sedemikian cara mereka memantau berhari-hari walau berbeda orang tetap memakan waktu yang singkat untuk dijabarkan bahwa dia adalah penghisap Ganja dan untuk mencari bukti-bukti pasti bahwa oknum pengedar bandar narkotika jenis Ganja tersebut untuk di ambil langkah hukum dan di tumpas oleh Tim Khusus Buser dari Unit Reskrim Polsek Batuceper Kota Tangerang untuk memutus mata Rantai Sindikat Narkoba.

Maka dengan hasil monitoring dengan menyimpan rasa kecurigaan tersebut mereka akan tetap mempunyai tujuan memantau setiap gerak gerik untuk bandar Narkoba jenis apapun agar maksud tujuan tercapai untuk mempersempit aktifitas peredaran Narkotika para bandar yang beredar di wilayah Kota Tangerang, maka pada hari Selasa (16/7/2019) berdasarkan fungsi tugas Reskrim yang dimana sekitar kurang lebih pada sekitar Jam 01.30 Wib, Tim yang membanggakan di Kepolisian Negara Republik Indonesia telah bertugas dengan baik sesuai SOP yang dimana mereka (TIM) telah meng ungkap kasus perkara pengedaran di dalam penyalahgunaan Narkotika sebagai di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) tentang Narkotika maka Terbuktilah bahwa kedua pelaku yang pertama di tangkap di wilayah hukum Polsek Batuceper dengan penjelasan Unit Tim Buser berada di Jalan raya Poris indah RT.05/05 kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu ceper Kota Tangerang (Depan atm BCA center poris indah) dengan perincian identitas pelaku untuk lokasi pertama telah ditangkap atas nama :
1. (Inisial )FPU, Tangerang, 18-Agustus-2000, laki-laki, Islam, Karyawan swasta, Jl.Kh Ashari RT.05/04 kelurahan Gondrong kecamatan Cipondoh kota Tangerang.
2. (Inisial) AM, Tangerang 28 januari 1991, laki-laki, islam, karyawan swasta, Jl.Karyawan 2 RT.05/05 kelurahan Karang Tengah kecamatan karang tengah Kota Tangerang.

Tak memakan waktu lama Tim Buser yang telah berhasil menangkap oknum pengedar tersebut yang telah dipimpin langsung oleh Panit Reskrim 1 Bapak Ipda Jayadi.SE dan Aipda Haspudin langsung melaporkan kepada Kanit Reskrim Bapak IPTU Imron Mas’adi dan tidak lupa juga Melaporkan kejadian tersebut kepada Pemimpin Nomer satu di Polsek Batuceper yaitu Kapolsek Kompol Hidayat Iwan Irawan.SH.MA.

Baca juga :  Antisipasi Corona, Ini yang Dilakukan Lapas Narkotika IIa Gunung Sindur

Berdasarkan keterangan mereka bahwa pemantauan dengan mobilitas yang tinggi tersebut pada hari ini menuahkan hasil terhadap pemantauan wilayah area Kecamatan Batuceper Kota Tangerang maka mereka yang diwakili oleh Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ‘’ Para Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjuyt untuk dimintai keterangan dan untuk sementara tersangka berada di Mapolsek Batuceper untuk diamankan, saya menjelaskana kepada pembaca Netizen terhormat untuk Barang bukti yang telah kami temukan sebanyal 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,90 gram, 1(satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,21 gram, dengan kronologis taktik penangkapan terhadap tingkah laku mencurigakkan sesuai ciri-ciri target maka untuk itu maka kami jelaskan tentang kronologis penangkapan Sigap Narkoba berjuang dan peduli kepada akan Warga Masyarakat yang mungkn saja bisa berdampak Positif bagi keluarga kita, teman, sahabat atau siapapun itu juga, maka hindarilah barang haram tersebut, kami ingin melakukan bercerita singkat kisah sebuah naskah kejadian penangkapan terhadap detik – detik ungkap kasus & tangkap narkotika Jenis Ganja tersebut agar para Netizen pembaca terhindar dari Marabahaya efek ganas dari Narkoitika jenis Ganja kami juga menghimbau kepada Netizen Warga Masyarakat bahwa hindarilah Narkotika dan Narkoba sedini mungkin, apabila ada keluarga yang terkena musibah tersebut maka laporkan kepada kami, kami akan bantu untuk Rehabilitasi kepada keluarga kesayangan kita.”Tutur Imron

Lanjutnya, saat anggota Unit Reskrim melaksanakan Monitor kewilayahan tak sengaja saja bahwa tim Buser yang diwakilkan oleh salah satu personil Aipda Haspudin berikut dengan seorang yang trenginas (Julukan) pimpinan Panit Reskrim Ipda Jayadi,SE bersama 1 orang saksi mata yaitu Sdr.Edy langsung melaporkan hasil tangkapan yang briliyan kepada Kapolsek Batuceper dan Kanit Reskrim sesuai dengan hasil di lapangan dengan sikap tampang kecurigaan itu maka mereka memberikan penjelasan ‘’ Kami melihat ada 2 orang laki-laki sedang jaga parkir curiga karena kedua orang tersebut bukan orang yang biasanya jaga parkir kemudian Ipda Jayadi.SE melakukan introgasi selanjutnya petugas melaksanakan observasi wilayah pada saat sampai di TKP melihat ada orang yg mencurigakan, selanjutnya petugas menghampiri orang tersebut serta menunjukkan sebagai anggota Kepolisian, kemudian petugas menggeledah badan dan pakaian kedua orang tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,90 gram yang disimpan didalam tas tersangka Sdr. AM. dengan sikap tampang sopan santun dan selanjutnya kami lakukan Penggeledahan karena mereka berprilaku ganjil yang dimana tidak manusia normal sebagaimana mestinya maka Badan dan pakaian mereka langsung kami periksa dengan teliti ternyata telah di temukan barang tembakau Jenis Narkotika Ganja, setelah di cek terhadap tersangka maka berdasarkan tanya jawab, selanjutnya petugas melaksanakan observasi wilayah pada saat sampai di tempat kejadian tersebut maka selanjutnya para petugas menghampiri orang tersebut serta menunjukkan identitas kami sebagai anggota Kepolisian dari Polsek Batuceper, kemudian kami ulangi kembali di dalam penjelasan bahwa 2 Petugas dan satu (1) orang saksi langsung menggeledah badan dan pakaian kedua orang tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,90 gram yang disimpan didalam tas tersangka’’.Jelas Jayadi.

Baca juga :  Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Kube Untuk 12 Kecamatan

Adapun selanjutnya tidak berhenti disitu saja mereka melakukkan penggambaran dan pengembangan terhap pelaku lainnyayang di duga dialah bandar lainnya yang dimana satu orang berhasil di dapat identitasnya DT telah melakukan dan melanggar penyalahgunaan Narkotika sebagai di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) tentang Narkotika. Kemudian secara bertahap dan ijin Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan.SH.MA kasus ini dikembangkan untuk mencari bandar ganja lainnya, pada hari yang sama tak memakan waktu hingga 24 jam sekitar jam 02.30 Wib maka tim Buser beserta Tim unit fungsi Reskrim tim 1 lainnya bernama Aipda Samsuri dan Aipda Samsuri berhasil menangkap salah satu Bandar di wilayah Gondrong seberang RT.05/04 kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh kota Tangerang, dengan tersangka berinisial DT lahir Cirebon, 14 Juli-1996, laki-laki, Islam, Karyawan swasta, Jl.Kh Ashari rt05/rw04 kel.gondrong kec.cipondoh kota Tangerang, kalian mau mengetahui hasilnya terpana sudah telah di temukan barang bukti otentik 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 32,45 gram tak berkutik lama detik-detik penangkapanpun terjadi dan tersangka mengakui itu adalah barang milik dia (Menurut hasil observasi dilapangan).

Baca juga :  Diiringi Kirab Budaya, Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi Kembali ke Monas

‘’Saya menjelaskan bahwa menurut pemantauan di saat penangkapan pertama dan penangkapan kedua ketiga tersangka saling kenal dekat oleh karena itu mereka menjual dan memiliki Ganja dengan hasil yang banyak, Tim Buser dan Penyidik tim 1 telah berhasil membuahkan hasil yang fantastis yaitu Sdr.DT telah menunjukkan tempat menyimpan paket ganja lainnya tersebut dibalik pagar depan rumahnya ditutup dan disembunyikan di bawah batu, kami selanjutnya menahan para tersangka pemilik ganja bahkan berikut barang bukti berdasarkan hasil penyidikan dan hasil introgasi ketiga oknum tersangka telah diamankan di Sel Kantor Polsek Batuceper untuk diambil keterangan-keterangan lebih mendalam di dalam pengusutan Kasus pengedar Narkotika (Narkoba) jenis Ganja, Saya selaku Humas Polsek Batuceper Bripka Eko Indri Yanto ingin menghimbau kepada warga netizen dengan maksud dan tujuan untuk selalu proaktif terhadap setiap permasalahan apapun di sekitar lingkungan kita maka kalau bukan kita yang jaga lalu siapa lagi, marilah jaga keluarga kita dari barang yang mengandung zat-zat yang berbahaya sekali yang bisa meninbulkan efek dasyat di dalam otak kita, semoga langkah kami ke depan lebih bagus lagi,amiin,terima kasih sebelumnya atas kerjasamanya kepada Sdr.Edy Seorang saksi yang telah membantu tugas POLRI’’.Kata Eko Indri Yanto.