NAGAN RAYA, Pelita.co – Tim Pengawasan Orang Asing (POA) yang merupakan gabungan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya melakukan pemantauan dan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU 3-4 di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat. Rabu (30/11/2022).
Hal tersebut dilakukan guna memantau dan pengecocokan data TKA di lingkup perusahaan raksasa itu, yang di berikan pihak Imigrasi Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.
Pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos, M.Si melalui Camat Kuala Pesisir, Edi Kamal S.Sos mengatakan hal itu dilakukan agar pihak PT memberikan data akurat tentang ketenagakerjaan asing yang ada di perusahaan kerja di PLTU 3-4.
Dikatakannya, termasuk Sub Kon atau anak perusahaan yang bekerja di PLTU 3-4. Dari hasil POA belum ada di temukan ada nya WNA di Perusahaan itu.
“Tim Pengawasan POA Nagan Raya melalui kantor Kesbangpol memberikan surat permintaan data TKA yang masuk di PLTU, pendataan tenaga kerja asing dapat membantu pendataan orang asing yang berada di Nagan Raya guna menghindari penyalagunaan Ijin Visa,” ujar Camat Edi Kamal.
Hadir Camat Kuala Pesisir, Edi Kamal, S Sos, Kasi Politik dan Keamanan Kesbangpol Nara, Kamarudin SP, Batih OPS Unit Intel Kodim 0116/Nara, Serma Erick Anata Hasibuan, Personel Unit Intel kodim 0116/Nara, Bati Intel Si Intel Kodim 0116/Nara, Serka Diski Riyanto,
Wasbang Kesbangpol Kabupaten Nagan Raya, Said jamalul Quris, S. Sos, KTU Kesbangpol Kabupaten Nagan Raya, Elviani, S.Sos, Sat Intelkam Polres Nagan Raya, Bripka M.ikbal Ba dan Sat Intelkam Polres Nagan Raya, Bripka Rahmat Yunus. (*)