JAKARTA, Pelita.co – Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) tengah membahas transformasi organisasi menjadi perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PPAUD). Upaya ini juga untuk mendorong organisasi tersebut berbadan hukum.
Ketua Umum GOPTKI Nani Nofiar Suhajar menjelaskan, transformasi tersebut merupakan bagian dari keputusan Kongres XIII GOPTKI yang berlangsung pada 25 hingga 27 November 2022 di Jakarta. “Cita-cita transformasi untuk menjadi organisasi massa berbadan hukum bukanlah keputusan yang tiba-tiba, ini sudah cukup lama kita wacanakan. Tapi alhamdulillah pada hari ini kita sudah melalui banyak pertimbangan dan pemikiran dan semenjak Kongres ke XII yang lalu sudah ada pemikiran, wacana dan masukan-masukan dari semua pihak, terutama dari induk organisasi,” ujar Nani dalam Rapat Pendirian PPAUD di Kantor Kemendagri, Kamis (5/01/2023).
Selain itu, lanjut Nani, pembahasan tersebut juga melibatkan berbagai stakeholder agar dapat mencakup berbagai masalah dan kebutuhan banyak pihak yang mewakili ragam kepentingan. Menurutnya, transformasi harus dilakukan agar dapat melebarkan peran organisasi dan memudahkan mencari peluang-peluang baru.
“Dengan berbadan hukum ini hal yang penting sekali dalam organisasi, kita memiliki pijakan yang lebih kuat untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi dan misi, dan semangat yang sama, untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas,” jelas Nani.
Lebih jauh, transformasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi. Hal itu di antaranya keterbatasan gerak langkah dalam mengoptimalkan kinerja; anggota yang relatif sedikit; banyak kepengurusan yang belum terbentuk dan tidak aktif; keaktifan kepengurusan sangat tergantung pada figur ketua; anggaran maupun sarana dan prasarana terbatas; kurang optimalnya sinergi/kerja sama dengan instansi/lembaga lainnya; serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang belum mengantisipasi dinamika dalam peraturan perundang-undangan, pemerintahan, dan dinamika yang terjadi pada anggota GOPTKI.
Transformasi juga diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan eksternal yang selama ini dihadapi. Hal itu di antaranya dinamika dalam kehidupan berpemerintahan, berbangsa, dan bernegara; dinamika dalam peraturan perundang-undangan; kerancuan pemahaman terkait pengertian PAUD dan TK di berbagai kalangan; serta tantangan global berupa perkembangan kemajuan teknologi informasi yang belum dapat diantisipasi oleh GOPTKI.
“Kami sangat menyadari bahwa keputusan ini bukanlah langkah yang ringan. Oleh karena itu kami sangat menghargai dukungan yang Ibu dan Bapak berikan berupa kesediaan untuk berpartisipasi sebagai pendiri pada pagi hari ini,” ujarnya.
Dia mengatakan, tanpa dukungan dari semua induk organisasi, cita-cita besar ini terasa jauh untuk bisa diraih. Nani optimistis, dukungan tersebut mampu mengatasi berbagai kendala dan siap menjadi kekuatan baru yang mampu mendorong laju pendidikan anak usia dini.
“Dengan organisasi baru ini, mari kita makin menguatkan peran dan fungsi kita, untuk menjadi mitra pemerintah yang aktif memberi masukan serta menjadi solusi atas berbagai permasalahan di lapangan yang mungkin belum terjangkau,” ujarnya.
Dia menegaskan, kolaborasi antarorganisasi bukan hanya bermanfaat bagi internal, tapi juga berdampak terhadap masyarakat luas. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi semua pihak terhadap PAUD yang masih jauh dari ideal. “(Bisa) meratakan kualitas PAUD di seluruh penjuru negeri, meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan,” tandasnya.
Source: Puspen Kemendagri