Beranda News

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi Buruh

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi Buruh

KOTA ,Pelita.co – Ratusan buruh menolak rencana pemerintah menerbitkan -Cipta Lapangan Kerja melalui .

yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) itu menyampaikan aspirasinya saat aksi mengepung Puspem Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhDalam aksinya, mereka meminta Kota Tangerang mau mendengarkan dan memperjuangkan tuntutan ini.

Saiful Millah Anggota Komisi ll mengatakan, kedatangan para buruh untuk menyampaikan aspirasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diantaranya soal upah minimum, pesangon yang juga akan dihilangkan, Outsourching, jaminan sosial yang juga terancam hilang dan sangsi pidana kepada yang juga akan dihilangkan, sudah jelas kami sebagai perwakiln rakyat menolak dengan adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Katanya.

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhSementara Suratno Afian, Kordinator Aksi mengeluhkan tentang dampak dari omnibus law tersebut terhadap buruh. Pasalnya, RUU dari hasil omnibus law tersebut dapat mereduksi pengupahan terhadap buruh.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta PDAM TB Jaga Kepuasan Pelanggan

“Sangat merugikan sekali untuk buruh. Jadi, itu ada sistem untuk pengupahan per jam. Nantinya kalau UU itu disahkan, upah dari buruh itu dihitung per jam,” ucapnya.

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhOleh karena itu, mereka menolak rencana pemerintah menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja lewat omnibus law.

“Menurut kami penyusunannya pun dilakukan secara diam-diam. Tidak terbuka dan hanya melibatkan pengusaha saja. Sehingga ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran kami kaum buruh Indonesia,” ujarnya.