Beranda News

Tolak PHK, Karyawan PT SRMI Konsolidasi Dengan PC FSPMI Tangerang

TANGERANG, Pelita.co – Puluhan karyawan PT SCG Ready Mix Indonesia ( SRMI) plant Serpong  berkonsolidasi dengan PC SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI)  Tangerang. Konsolidasi yang beragenda perjuangan menolak proses pemutusan hubungan kerja (PHK)  oleh perusahaan diselenggarakan di plant serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (17/6/2020).

Ketua PC SPL FSPMI Tangerang Sopiyudin Sidik mengatakan, konsolidasi dilakukan atas permintaan karyawan PT SRMI yang diproses PHK  oleh perusahaan.  Adapun Konsolidasi ini  bertujuan untuk memberikan penguatan organisasi dan  berdiskusi dalam perjuangan karyawan yang merupakan anggota PUK SPL FSPMI PT SCG Readymix Plant Serpong menolak proses pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen PT SRMI dan  perselisihan penerapan upah sektoral (UMSK-red) tahun 2020 yang sudah disepakati antara pengusaha dan pekerja dalam perjanjian bersama tahun 2019.

” PHK yang sifatnya irasional wajib ditolak. Karena berdasarkan pendapat dari teman-teman (karyawan PT SRMI) yang menduga PHK terjadi akibat restrukturisasi yang artinya  penutupan plant dilakukan tidak permanen”, katanya.

Baca juga :  Bupati Serahkan SHM Tanah untuk 38 Warga di Jalan Mranti dan Karangrejo

Sopiyudin menuturkan, pengajuan bipartit dengan perusahaan terkait penolakan PHK merupakan langkah pertama yang akan ditempuh organisasi.

” Bagi kami musyawarah-mufakat merupakan jalan terbaik, dengan catatan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Jika dalam  bipartit tersebut tidak ada kesepakatan atau titik temu maka  seperti biasa kita akan menjalankan prosedur PPHI yakni melakukan pencatatan perselisihan PHK”, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sekertaris PUK PT SCG Readymix Plant Serpong M. Rio mewakili karyawan yang di PHK mengapresiasi kedatangan perangkat PC SPL FSPMI Tangerang dan anggota LKS Tripartite Tangsel.

” Mewakili seluruh anggota, saya ucapkan terimakasih atas penguatan dan bimbingan perangkat PC SPL FSPMI Tangerang dan anggota LKS Tripartite dalam menghadapi proses PHK oleh perusahaan”, katanya.

” Terkait proses PHK, kami memutuskan untuk menolak. Kami  meminta untuk tetap berkerja dan menolak kompensasi yang diberikan perusahaan karena perusahaan tidak pailit “, katanya.

Baca juga :  Mendagri Terima Secara Simbolik Bantuan Alat Tes Covid-19 dari Dubes Singapura

“Kehilangan pekerjaan tentu akan merepotkan karena penghasilan akan hilang. Sementara kami butuh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dalam menghidupi keluarga”, tambahnya.

Kabid organisasi PC SPL FSPMI Tangerang Supriyanto mengatakan bahwa   perangkat di PC SPL FSPMI Tangerang  selalu siap  mendukung dan mengarahkan apa yang menjadi perjuangan kawan kawan PUK PT SCG Readymix  Plant Serpong.

“Bila ingin berjuang intinya kompak, solid dan kuat. Perjuangan tidak mengenal kalah dan menang, perjuangan tidak mengenal kata akhir. Selagi kita masih bekerja, selagi kita masih mau berjuang, pasti akan ada jalan dan hasilnya.” tutur Supriyanto.

Untuk diketahui, kegiatan konsolidasi dihadiri ketua PC SPL FSPMI Tangerang Sopiyudin Sidik, Kabid organisasi PC SPL FSPMI Tangerang Supriyanto, Anggota Advokasi PC SPL FSPMI Tangerang Pardan, Anggota LKS Tripartite Tangsel Wahyu dan karyawan PT SRMI anggota PUK SCG Readymix Plant Serpong.

Baca juga :  Langkah Tepat, Timsus Kapolri Cegah Spekulasi Kasus Brigadir J