Beranda News

Tri Tito Karnavian Dorong Pengembangan Posyandu Mampu Berikan Pelayanan Dasar Sesuai SPM

TANGERANG, Pelita.co – Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mendorong pengembangan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (). Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 bertajuk “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Masyarakat” di ICE , Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tri mengatakan, dengan ditetapkannya (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, berdampak terhadap transformasi pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu. “Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ujarnya.

Baca juga :  Kepala Desa Selapajang Cisoka, Salurkan BLT-PBH Sebanyak 77 Kartu Keluarga

Karena itu, Tri menegaskan, pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu. Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu, ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan. Namun, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM. Hal itu di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan . SPM ini sebagaimana diatur dalam (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Tri menjelaskan, selama ini Posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dirinya meyakini ke depan Posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.

Adapun Rakornas Posyandu yang digelar kali pertama tersebut untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas. Nantinya, kata Tri, bakal dibahas Rencana Strategis (Renstra) maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Posyandu. “Rakornas pertama ini merupakan bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” tandasnya.

Baca juga :  Sekolah Pelita Harapan Internasional Gelar Simulasi Proses Belajar Tatap Muka Perhatikan Covid-19

Dalam kesempatan itu, turut diluncurkan logo Posyandu terbaru. Peluncuran itu secara simbolis dilakukan oleh Ketua Umum Pembina Posyandu dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Turut mendampingi, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P. Bolombo dan Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Hari Nur Cahya Murni.

Source: Puspen Kemendagri