JAMBI, Pelita.co – Direktur Lalulintas Polisi Daerah (Dirlantas Polda) Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dhafi kepada Pelita.co, Selasa (4/4-2023) malam mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil perbaikan ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan di beberapa titik dari pihak Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.
Dasar itulah, kata Dhafi, seluruh truk bermuatan batubara yang melintas di jalan nasional disetop aktivitasnya sampai saat ini, dan belum dapat dipastikan kapan kembali diperbolehkan melintas di ruas jalan nasional itu.
“Kalau kabar terakhir, perbaikan ruas nasional di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, akan selesai dikerjakan, Rabu besok, (5/4-2023). Tapi, apakah penyelesaian perbaikan jalan itu lantas truk batubara diperbolehkan kembali melintas, sampai saat ini belum dapat diketahui oleh pihaknya,” terang Kombes Pol Dhafi.
Selanjutnya, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menuturkan, coba tanyakan langsung kepada Gubernur Jambi Al – Haris, dan pihak Komisi V DPR-RI, apakah ruas jalan nasional itu diperbolehkan kembali dilintasi truk bermuatan batubara, karena sampai saat ini belum ada penjelasan dari Gubernur dan Komisi V DPR-RI.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Gubernur Jambi dan pihak Komisi V DPR – RI, apakah jalan nasional itu boleh dilalui truk batubara kembali atau sudah tidak diperbolehkan,” terangnya.
Tetapi pastinya, terang Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, pihaknya tidak akan mempersulit aktivitas angkutan batubara, jika diperbolehkan kembali melintas pasti kita buka.
“Sampai sekarang masih kita tunggu, boleh atau tidak untuk melintas kembali di ruas jalan nasional,” tegasnya.
Sampai berita ini dilaporkan, Gubernur Jambi Al- Haris, belum dapat dikonfirmasikan terkait angkutan batubara melintas di ruas jalan nasional, sementara pembangunan jalan khusus batubara masih dalam pengerjaan.(can/fay/sal)