JAMBI, Pelita.co – Truk pengangkut batubara Jambi yang selama ini menimbulkan masalah karena melintasi ruas jalan umum, terlihat sekarang sudah mulai teratur sesuai waktu yang sudah disepakati.
Pelita.co, Selasa (27/12-2022), hasil pantauan di ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Sarolangun – Kabupaten Batanghari – Kabupaten Muaro Jambi hingga ke Pelabuhan Talang Duku, tidak terlihat satu truk pengangkut batubara yang melintas, khususnya pagi hari hingga sore.
Jumadin (38), Salah seorang pengemudi truk batubara dari tambang di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun ke Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi mengungkapkan, truk batubara baru dibolehkan melintas pada pukul 18:00 Wib.
Tidak ada lagi, kata Jumadin, truk batubara dari tambang ke Pelabuhan Talang Duku yang melintas di luar batas waktu yang dibolehkan.
“Sudah teratur sesuai waktu melintas yang sudah ditentukan. Jadi, tidak ada lagi truk yang melintas di luar waktu yang ditentukan,” terangnya.
Sekarang, masyarakat pengguna ruas jalan umum sudah aman dan tidak terjebak macet, seperti yang terjadi sebelumnya karena ada pembatasan waktu melintas terhadap truk batubara.
Kita harap, kata Jumadin, kami sebagai pengemudi truk batubara terus mengikuti aturan yang sudah ditentukan, dan masyarakat pengguna ruas jalan nasional juga sudah saling mengetahui waktu kapan truk batubara diperbolehkan melintas. (m.fayed/candra)