PURWOREJO, Pelita.co, –Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum polisi, anggota dari Polsek Purwodadi, Polres Purworejo, Jawa Tengah, Waka Polres Purworejo, Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro, membenarkan dan mengakui bahwa oknum polisi tersebut benar anggotanya yang disebut namanya dalam video tik tok yang viral tersebut.
Sementara itu terkait aduan saudara Dody yang menduga isterinya, berselingkuh dengan Aipda A, saat ini Polres Purworejo telah memproses aduan tersebut.
Awal mulanya, terang Wakapolres, pada tanggal 12 September 2022, Saudara Dody melapor ke Propam atas dugaan pelanggaran etika yang dilakulan saudara Aipda A. Selanjutnya Propam melakukan gelar perkara untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan.
“kami telah memeriksa barang bukti dan saksi-saksi sebanyak 7 orang. Berkas telah kami kirimkan ke Polda untuk mendapatkan rekomendasi,” kata Waka, Jumat (11/11/22)
Setelah rekomendasi dari Polda turun, ucap Wakapolres, baru akan dilaksanakan sidang Kode Etik Profesi (KEP) terhadap oknum polisi tersebut.
“Saat ini oknum anggota polisi tersebut telah dimutasi kebagian SDM Polres Purworejo. Sebelumnya, dia bertugas di Banit Intelkam Polsek Purwodadi,” kata Kompol Aldino.
Sampai saat ini, belum ada laporan terkait dengan pidana perzinaan. Barang bukti baru chatingan [WA]. “Kita Konfirmasi ke yang bersangkutan, kedua belah pihak belum pernah melakukan hubungan intim, pungkas Waka Polres.