Beranda News

UMKM Menjadi Solusi Pemulihan Ekonomi Ditengah Pandemi covid-19

Pelita.co – Dosen Entrepreneurship Univ. Tarumanegara, Dr. Ir. Wahyu Saidi, MSc, menilai bahwa Indonesia telah mengalami tiga kali krisis ekonomi, yaitu krisis ekonomi pada tahun 1965, tahun 1998 serta tahun 2020. Akan tetapi krisis ekonomi pada tahun 2020 ini merupakan yang terburuk karena bersifat global dan tidak mendapatkan dari IMF dan World Bank.

Krisis ekonomi 2020 yang disebabkan oleh pandemic covid-19, “ serta para pelaku usaha lain, menjadi pemulihan ekonomi ditengah “, ujar Wahyu Saidi saat mengikutu Strategi Bangkitkan Ekonomi, Rabu (24/6).

UMKM menjadi solusi pemulihan ekonomi Indonesia ditengah . Merujuk data dan UMKM tahun 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen. Sektor itu  juga telah menyerap tenaga kerja sebesar 97,02 persen. Dua kontribusi penting itu membuat pengembangan UMKM akan memberikan dampak positif pada nasional.

Baca juga :  Jika Terpilih Sebagai Ketua Kadin, H. Zulkarnain Ingin Jadikan Kadin Sebagai Bapak Asuh Bagi Ribuan Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang

UMKM membantu roda perputaran ekonomi dalam negeri serta menyerap tenaga kerja yang dapat mengurangi angka pengangguran. Sehingga perlu dorongan terhadap para pelaku UMKM agar dapat stabil dan bertahan ditengah pandemi covid-19 ini.

Selain itu, Dr. Ir. Wisnu S. Dewabroto, MSc, (Head of Entrepreneurship Program Podomoro University Komisaris Utama Gajah Mungkur Group), yang bertidak sebagai narasumber lain mengatakan

“Pandemic covid-19 akan berakhir pada pertengahan 2021 hingga akhir 2021”.

Dikahawatirkan, para pelaku UMKM tidak dapat bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19 dan berpotensi menurun secara signifikan.

Sebagai solusi, dibutuhkan dorongan dan strategi-strategi yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UMKM. Pertama dengan mengolah data yang ada dan membuat analisa secara mandiri. Komposisi didalam mengambil keputusan dalam kondisi krisis ekonomi ditahun 2020 ini adalah dengan mengandalkan 60% intuisi dan 40% data. Kedua, keluar dari “fear zone” dengan mempelajari permasalahan hingga mampu untuk beradaptasi. Ketiga, harus mampu untuk memaksimalkan potensi dagang online 4.0. Karena, dimana ada , maka disitu ada peluang yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku usaha di Indonesia.

Baca juga :  Mendagri Ingatkan Tiga Bulan Sekali Para Penjabat Kepala Daerah Wajib Membuat Laporan Pertanggungjawaban

Sementara saat ini Dewan Ketahanan nasional (Wantanas) baru saja mengumpulkan para pelaku usaha UMKM guna mendapatkan informasi terkait kendala dan keberlangsungan bisnis mereka. Tujuannya yaitu untuk membuat rekomendasi ke terkait UMKM.