Beranda News

Unit PPA Polres Purworejo Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

PURWOREJO,Pelita.co,- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada beberapa tahun ini telah berhasil mengungkap kasus bullying atau perundungan, atas keberhasilannya tersebut Purworejo, ,SIk., memberikan apresiasi yang tinggi kepada dengan memberikan penghargaan, Senin, (18/9/23).

Pengungkapan kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Purworejo beberapa tahun yang lalu mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan perempuan dan anak.

Unit PPA Polres Purworejo Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak
Unit PPA Polres Purworejo Dari Komnas , Senin, 18/9/23) foto: pelita.co

Sehingga Komnas perlindungan perempuan dan anak memberikan reward kepada personel PPA yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Adapun 7 personel Polres Purworejo yang menerima penghargaan yakni AKBP Victor Ziliwu, AKP Andre Birawa, AKP Setio Raharjo, BRIPKA Dhanu Karyanto, BRIPKA Agus Santoso, BRIPTU Siti Nafirotul Chasanah,
BRIPTU Kurniawan Dwi Nugroho, dan AIPDA Ani Ratnawati.

“Penghargaan ini kita bwrikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi yang diberikan oleh Unit PPA dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terutama dalam mengungkap kasus bullying atau perundungan,”kata koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan anak Jeny Claudia Lumowa.

Baca juga :  Kendalikan Harga Beras, Pemda Diminta Lakukan Operasi Pasar

Sementara Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu megungkapkan, reward ini layak diberikan kepada personel PPA Polres Purworejo karena kasus bullying atau perundungan yang terjadi saat ini sudah mengkhawatirkan lantaran sampai mengakibatkan kematian, dan umumnya hal itu terjadi di lingkungan sekolah.

“Meskipun saat ini sudah ada permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan , tapi masih banyak sekolah yang belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang melindungi korban dalam upaya aktif untuk mencegah dan mengatasi kasus bullying di kalangan pelajar,” jelas kapolres.

Lanjut kapolres, selama ini Polres Purworejo telah melaksanakan sosialisasi di sekolah dan kampus dengan fokus cegah bullying melalui pendidikan karakter. serta di lingkungan kecamatan untuk memberikan sosialisasi kepada para orang tua. Polres Purworejo juga berkolaborasi dengan dinas sosial dan UPT PPA untuk melakukan perlindungan terhadap korban bullying.

Baca juga :  Mendagri Ajak Perangkat Pemda Awasi Dana Desa Bersama

“Pelaku bullying kepada anak- anak dapat kita jerat dengan pasal 76c yang berbunyi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak,“ kata Kapolres Purworejo.

Dengan penghargaan ini Kapolres berharap dapat menjadi motivasi bagi Unit PPA dalam memberantas kejahatan terhadap anak-anak dan perempuan serta memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat.

Dengan pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Purworejo memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan dalam upaya melindungi mereka dan memastikan keadilan.

“Kita akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan kekerasan terhadap anak,”Pungkas Kapolres Purworejo.