Beranda News

Untuk Dapatkan Manfaat Layanan Hukum, MTS N 3 Purworejo Tandatangani MoU Dengan LBH Sakti

PURWOREJO, Pelita.co,-Untuk mensinergikan pelayanan MTS Negeri 3 Purworejo dibidang layanan bagi siswa, guru, dan karyawan, MTS N 3 Purworejo melakukan kerjasama dengan Purworejo.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding () atau Surat Perjanjian Kerja Sama antara MTS N 3 Purworejo dengan LBH Sakti Purworejo, Selasa, (20/9/23).

MoU ditandatangani oleh Wahyu Tri Wijayanto, S.Pd., M.Pd. Selaku Kepala MTS N 3 Purworejo, dan Ketua Perkumpulan Lembaga Konsultasi Dan Hukum
Sakti Purworejo, K.. Dewa Antara di kantor LBH Sakti.

Usai penandatanganan MoU Dewa Antara mengatakan, dengan adanya MoU tersebut kedua belah pihak saling membantu dan mendapatkan manfaat memberikan layanan hukum demi terbentuknya masyarakat yang .

“Dengan kerjasama kita akan memberikan layanan sebagai sahabat hukum bagi siswa yang berhadapan dengan hukum, memberikan penyuluhan hukum dan memberikan layanan bantuan dan konsultasi hukum bagi siswa, guru, karyawan ,” terang Dewa.

Baca juga :  Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2023

Adapun tujuan kerjasama ini terang Dewa, untuk mensinergikan pelayanan Kedua belah pihak di bidang layanan hukum bagi siswa, guru dan
karyawan di MTS Negeri 3 Purworejo. Mensinergikan pelayanan Kedua belah pihak untuk saling membantu dan mendapatkan manfaat, memberikan layanan hukum bagi siswa, guru dan
karyawan MTs Negeri 3 Purworejo dan masyarakat sekitar sekolah yang berhadapan dengan hukum.

“Dengan adanya MoU ini kita berharap bisa memberikan layanan sebagai sahabat hukum bagi siswa yang berhadapan dengan hukum, memberikan penyuluhan hukum, memberikan layanan bantuan dan konsultasi hukum bagi siswa, di MTs Negeri 3 Purworejo,” pungkas Dewa.