TANGERANG,Pelita.co – Camat Cisoka H.Ahmad Hapid mengakui jika di tengah pandemi covid-19, di wilayahnya cukup banyak tempat jualan atau pasar kaget dan pasar malam. Maka dari itu, pihaknya rutin melakukan patroli untuk mengingatkan warga agar menjaga jarak dan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Selain mengawasi pasar kaget dan pasar malam setiap sore, pihak kecamatan Cisoka pun akan mencegah adanya pasar kaget mingguan yang sering dilaksanakan di beberapa perumahan.
“Kecamatan Cisoka melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan bekerja sama dengan pihak desa melakukan pengawasan, himbauan dan teguran bagi masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker. Dan tidak berkumpul bila ada pasar kaget di wilayahnya. Atas kejadian seperti ini saya mengambil kebijakan tidak ada dulu pasar (kaget), sampai wabah ini semua tuntas,” kata Camat Cisoka yang juga Mantan Kabid Pemdes. Kamis (10/9/2020).
Oleh karena itu, Camat Cisoka memastikan jika pihaknya akan menutup sementara pasar kaget dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“Memang pasar kaget mingguan ini baru minggu ini ada dan mereka curi-curi kesempatan, jadi karena pedagang itu menggunakan kendaraan bermotor jadi gak kelihatan sebagai pedagang namun tak seramai sebelum covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Cempaka Cacan Untung menjelaskan, Diperumaha. Surya Jaya (Any Land) Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka sudah berjalan lama adanya pasar kaget mingguan yang dilaksanakan pada setiap hari Kamis sore sampai malam. Namun, hari ini sudah diberikan peringatan dan teguran kepada para pedaganag agar di Minggu depan untuk tidak berjualan, sementara libur sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, karena wabah Corona (Covid-19) ini masih ada, kita harus menaati peraturan pemerintah untuk memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Mulai Minggu besok kami dari pihak desa cempaka akan membuat surat kepada para pedagang untuk libur, dan kami juga akan membuat pagar di area lapangan perumahan serta spanduk himbauan untuk warga masyarakat agar tidak berjualan sementara batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.