Beranda News

Wabup H Mad Romli: Anak Harus Dilindungi dan Haknya Dipenuhi

TANGERANG, Pelita.co () H mengatakan anak-anak harus dilindungi dan hak-hak dasarnya dipenuhi untuk mewujudkan generasi tangguh dan berkualitas menuju Indonesia 2045. Hal tersebut diungkapkan H. Mad Romli saat membuka acara Puncak (HAN) Tingkat Tahun 2023 di GSG , Kamis (03/08/23).

“Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya dalam rangka mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas menuju 2045,” kata H Mad Romli.

Wabup mengungkapkan tema yang diusung pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” harus dimaknai sebagai upaya dan langkah nyata melahirkan generasi yang berkualitas untuk masa depan. Dia berharap dengan peringatan HAN tahun 2023 tersebut dapat memotivasi semua elemen untuk lebih peduli dan berperan aktif memastikan anak-anak bisa menjadi generasi penerus yang produktif dan berkualitas.

Baca juga :  Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan IPH Tinggi Cermati Penyebab Kenaikan

“Saya berharap komitmen kita semua dapat terus dijaga dan menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ini sebagai motivasi dan semangat mendorong berbagai pihak untuk turut serta peduli secara langsung di tengah-tengah masyarakat dan memastikan anak-anak Indonesia bisa menjadi calon generasi yang produktif dan berkualitas serta tangguh menghadapi berbagai tantangan,” harapnya

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang bersama-sama dan berpartisipasi aktif (Gesit, Empati, Berani, Unggul, dan Sehat) dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Tangerang, Asep Suherman, mengatakan, populasi anak-anak di Indonesia saat ini mencapai 29.5% dari total penduduk Indonesia. Menurut dia, komitmen bersama dan partisipasi aktif dari daerah serta seluruh masyarakat sangat diperlukan menghadapi berbagai tantangan seperti kekerasan anak, perkawinan anak, dan anak berhadapan dengan hukum yang masih terjadi di Kabupaten Tangerang

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Bersikap Netral

“Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, kembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi agar mereka mampu menjadi generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing di masa yang akan datang,” tutur Asep.

Puncak perayaan HAN tahun 2023 tingkat Kab. Tangerang tersebut dimeriahkan dengan bermain angklung massal, tari saman, pengumuman dan penyerahan hadiah lomba, parade profesi, pemberian ucapan terima kasih kepada pihak-piahk yang telah peduli terhadap anak-anak. Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan OPD, kecamatan, kelurahan dan desa melalui virtual zoom.