Beranda News

Wadahi Kebutuhan Pembayaran Digital, Pemkab Purworejo Implementasikan KKI QRIS

PURWOREJO, pelita.co,-Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA membuka kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS di Morazen Airport Yogyakarta, Senin (30/09/2024). KKI QRIS  hadir untuk mewadahi kebutuhan akses pembayaran secara digital antar pemerintah daerah.

Pjs Bupati Endi menerangkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi  pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah  (KKPD) secara live per 1 Oktober 2024.

Setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Baca juga :  Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru

“Saya kira ini merupakan momentum agar penggunaan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk UMKM di Kabupaten Purworejo. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan transaksi bagi UMKM, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan upaya kita meningkatkan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM,” katanya.

Selain dapat menikmati kemudahan dalam melakukan transaksi non tunai, implementasi KKI QRIS diharapkan juga akan mengurangi risiko peredaran uang palsu, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Implementasi KKI QRIS ini diharapkan juga dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan kita dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,” imbuhnya.

Pimpinan Cabang PT Bank Jateng Isnanto Subroto menjelaskan, pada tahap awal fasilitas yang disediakan oleh Bank Jateng untuk penggunaan KKPD yakni menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Saat ini KKI baru dilaksanakan dengan menggunakan Bima Mobile Bank Jateng, yang selanjutnya secara bertahap dilaksanakan penambahan fasilitas yaitu dengan menggunakan Kartu Fisik dan Online Payment.

Baca juga :  Pemdes Selapajang Salurkan BLT Dana Desa Tahap VI kepada 196 KK

Dikatakan, pihaknya siap mendampingi dan menjalankan operasional dari KKI yang akan mulai diterapkan 1 Oktober 2024. Isnanto berpesan kepada pengguna KKI agar tidak segan untuk berkoordinasi dengan jajaran Bank Jateng, apabila dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan.

“Kalau ada yang memberikan link dari pihak diluar Bank Jateng jangan dilakukan, segera berkoordinasi dengan Bank Jateng Insya Allah semua akan aman,” tutur Isnanto.