TANGERANG,Pelita.co – Wakil Bupati H. Mad Romli memusnahkan barang bukti Narkotika dan senjata tajam serta barang bukti lain yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang M. Sabilul Alif, yang di laksanakan di halaman Kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).
Barang bukti yang di musnahkan berupa obat-obatan terlarang tanpa ijin edar, narkotika dari beberapa jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, senjata tajam, telpon genggam, dan alat elektronik lainnya. Yang di musnahkan dengan cara di bakar
Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, saya sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya acara seperti ini, karna dengan dimusnahkannya barang bukti ini agar tidak meresahkan masyarakat Kab Tangerang, serta meminimalisir kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang Semoga masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindakan kejahatan.
“Kita harus berkomitmen, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ditemukan tindak pidana harus segera lapor ke aparat Hukum,” ujar Mad Romli.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar menjelaskan, Barang bukti dan barang sitaan ini merupakan barang yang sudah di dapatkan sejak dua tahun belakang, artinya barang-barang ini di dapat dari kasus lama yang sudah inkrah atau memiliki hukum tetap dan putusannya pun harus di musnahkan hal ini dilakukan sekaligus untuk memperingati hari anti narkoba (HAN).
“Saya berharap dengan di laksanakannya pemusnahan barang bukti dan barang sitaan tersebut, dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari kejahatan Khususnya di Kabupaten Tangerang,” ungkap Zulbahri.