TANGERANG,Pelita.co – Warga Kampung Buaran Jati, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri dan pengguna Jalan Raya Jatiwaringin, mengeluhkan aktivitas galian tanah yang membuat jalan menjadi kotor dan licin ketika hujan turun.
Muhammad Surta, salah satu warga Kampung Buaran Jati RT 01/ RW 02, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri mengatakan, aktivitas truk galian tanah yang beroperasi di dekat TPA Jatiwaringin itu mengganggu masyarakat. Pasalnya, truk tanah yang mondar-mandir membawa tanah membuat Jalan Raya Jatiwaringin kotor dan tertutup oleh tanah merah, sehingga jika hujan turun jalan menjadi sangat licin.
“Kemarin-kemarin mah musim panas ngebul banget. Sekarang udah turun musim penghujan, jalan jadi sangat kotor dan becek. Kelihatannya jadi kaya bukan jalan coran, tetapi jalan tanah merah. Jalannya juga sangat licin, banyak yang jatuh, kemarin juga,” kata Surta kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Menurut Surta, galian tanah itu sudah beroperasi sejak lama, namun tidak ada penindakan atau teguran tegas dari dinas terkait. Kata dia, galian tanah tersebut sudah sangat dalam dan sudah termasuk kategori merusak lingkungan.
“Sudah lama itu, kurang lebih sekitar satu tahun sudah ada. Galiannya saja sudah dalem sekali, kalau diberi air bisa menjadi danau, tetapi pihak yang berwenang diam saja,” katanya.
Sementara itu, Sinta, salah satu pengguna Jalan Raya Jatiwaringin mengatakan, akibat adanya aktivitas galian tanah tersebut, jalan menjadi sangat licin karena tertutup tanah merah dan membuat pengguna jalan jatuh terpeleset. Dia mengaku sempat terjatuh ketika melintasi jalan tersebut. Namun dia bersyukur hanya luka ringan, karena sedang melaju dengan kecepatan sekitar 20 KM/jam.
“Tadi saya jatuh, licin banget. Jadi takut saya lewat sini kalo habis ujan. Soalnya tanah yang nutupin jalan tebel banget,” katanya.
Dia berharap jika galian tanahnya tidak ditertibkan, setidaknya pihak pengembang menyediakan tenaga kerja yang bersedia membersihkan tanah yang tercecer ke jalan raya. Sehingga kondisi jalan tetap bersih, meski ada aktivitas truk galian tanah.
“Kalau bisa ditertibkan, karena saya sempat baca berita kata Kasatpol PP, galian tanah di Kabupaten Tangerang itu ilegal semua. Kalau tidak ditertibkan setidaknya pihak pengembang atau pengelola menyiapkan orang untuk membersihkan jalan,” harapnya.