TANGERANG, Pelita.co — Sejumlah warga Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengeluhkan biaya pendaftaran sertifikat tanah lewat program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pasalnya, program yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut, dipungut biaya hingga 1 juta rupiah untuk pembayaran pertama pendaftaran PTSL di Desa Cengklong.
“Saya sudah bayar 1 juta rupiah ke pegawai desa, katanya kalau sertifikat nanti sudah jadi saya bayar lagi 1 juta rupiah,” imbuh warga Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang namanya enggan dipublikasikan, Sabtu (23/3/2019).
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, memberikan uang berjumlah 1 juta rupiah tersebut melalui anaknya, untuk diberikan kesalah satu pegawai Desa Cengklong sebagai biaya pendaftaran pengurusan PTSL tanah miliknya.
“Duit yang 1 juta disuruh anak saya yang anterin kesalah satu aparatur desa, itu buat biaya daftar bikin sertifikat prona tanah saya,” ucapnya.
Ditambahkan, anak dari yang namanya enggan dipublikasikan inisial (l) mengaku telah disuruh orang tuanya untuk mengantarkan uang 1 juta rupiah sebagai biaya pengurusan PTSL, dan diserahkan kesalah satu aparatur Desa Cengklong.
“Duitnya dititipin ke saya buat daftar sertifikat PTSL, terus saya kasih ke salah satu pegawai Desa Cengklong, tapi saya minta kwitansi tidak dikasih, katanya cuma duit 1 juta aja minta kwitansi,” ungkapnya.
Mantan Ketua Rt 008 Desa Cengklong, Nursan membenarkan adanya pembayaran Rp1 juta pengurusan PTSL. Namun ia menjelaskan tidak mengetahui lebih lanjut tentang warga lain yang memberikan uang PTSL.
“Waktu itu emang dimintai 1 juta, tapikan itu duitnya buat urus kelengkapan surat tanah, bukan buat aparatur desa, waduh kalau semua warga saya tidak tahu, soalnya saya tidak ikut rapat PTSL,” ujar Nursan kepada awak media. Sabtu (23/3/2019)
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana PTSL Desa Cengklong, Asmat mengaku adanya warga yang memberikan dana proses pembuatan PTSL, dengan nominal dana bervariasi yang diterima pihaknya. Namun dirinya menyangkal dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Ya betul, ada yang kasih duit, tapi itu tidak rata nilainya, duitnya buat bayar yang kerja ukur tanah dan urus surat juga, terus buat makan serta beli materai, semuanya harus dibeli pakai uang,” ucap Asmat.
Menurut keterangan, Sekretaris Desa Cengklong tersebut mengatakan, bahwa masih banyak surat tanah yang belum memiliki kelengkapan sesuai prosedur pengajuan PTSL. Maka dari itu, pihaknya membutuhkan waktu dan anggaran untuk memperbaiki surat-surat tersebut.
“Kita kan perlu rapihin dulu surat tanahnya biar lengkap, soalnya banyak yang masih acak-acakan, kadang surat terlihat rapih begitu dicek ulang ada yang salah, terpaksa kita buat lagi beli materai juga pakai duit,” tukasnya.
Untuk diketahui, program nasional PTSL yang diusulkan Pemerintah Desa Cengklong, dengan target mencapai 1000 bidang. Namun saat ini, yang sudah terealisasi 400 sertifikat prona usulan program PTSL 2018 yang lalu.(Amr)