Beranda News

Warga Desa Klebet Resah Minta Penampungan Kotoran Unggas Dihentikan

Kasie Satpol PP Kecamatan Kemiri saat sidak lokasi penumpukan kotoran Ternak, (dok ist)

TANGERANG, Pelita.co – Belum jeranya Kegiatan pembuangan atau penampungan kotoran ternak di Kampung Biyawakan desa Klebet dihentikan warga, kini kegiatan yang diduga berkedok pengolahan pupuk kandang kiriman dari sebuah usaha peternakan tersebut beroperasi kembali, bahkan pengiriman dan Penampungannya dalam jumlah yang lebih besar dan banyak.

Menimbulkan aroma tidak sedap dan munculnya kerumunan lalat di sekitar lokasi,penyebab banyak pihak menghendaki kegiatan yang di tuding berkedok pengolahan pupuk kandang tersebut minta hentikan,

Diketahui tempat yang menjadi pembuangan dan penampungan limbah ternak yang di kemas dalam karung tersebut adalah di sebuah bantaran kali di kampung Biyawakan desa Klebet Kecamatan Kemiri ,

Dalam peninjauannya Kasie sat-pol PP Kecamatan Kemiri’ Asep mengatakan pihaknya dalam hal ini mewakili tugas Camat Kemiri telah melakukan upaya negosiasi dengan pihak pengelola maupun pengusaha ternak agar kiriman karung yang berisi limbah kotoran ternak unggas tersebut di hentikan,

Baca juga :  SMSI Sumut Apresiasi Empati Gubsu terhadap Media di Tengah Pandemi

” kita sudah tegaskan kepada pihak pengelola maupun pengusaha ternak agar dalam tenggat waktu 15 hari terhitung sejak di tanda tanganinya surat perjanjian dan kesepakatan itu harus segara di lakukan pembenahan dan pembersihan di areal lokasi ” papanya kepada awak media di lokasi, Minggu (16/04/2023).

Lokasi penumpukan kotoran Ternak atau pupuk kandang,(dok ist)

Lebih jelas kasie mengungkapkan surat kesepakatan dan perjanjian yang dibuat adalah dari hasil musyawarah yang melibatkan banyak pihak dari unsur masyarakat maupun pihak desa,

” sudah jelas dari hasil musyawarah itu di sepakati bersama antara pengelola, warga dan aparat desa Klebet , warga dan aparat desa pagedangan, agar pihak pengelola menghentikan dan melakukan pembenahan dalam tenggat waktu yang telah di sepakati ” jelasnya Asep.

Keterangan lain dari Kasie, pihaknya menyesalkan sikap dari pihak pengelola maupun pengusaha yang mengabaikan surat perjanjian yang telah di sepakati bersama,

Baca juga :  Bawa Sabu 18,53 Gram, Pemuda di Kebumen Diamankan Polisi

” seperti yang kita lihat, nampaknya pihak pengelola maupun pengusaha tidak ada itikad baik untuk menindak lanjuti perjanjian yang dibuat itu, saya khawatir nanti malah akan menimbulkan gejolak, masyarakat kembali demo/unjuk rasa, untuk itu saya tegaskan kepada pihak pengelola limbah kotoran ternak untuk segera mengangkut kembali dan membersihkannya di lokasi ” ungkapnya

Di tempat yang sama H Roni dari LSM PKLP (pemerhati kebijakan layanan publik) mengatakan dirinya dengan tegas menolak keberadaan kegiatan penampungan kotoran ternak di Klebet.

” sebagai putra asli desa Klebet saya pribadi dengan tegas menyatakan menolak kegiatan aktivitas penampungan limbah ternak di wilayah saya ” tegas Roni pada selasa 18/04/2023

Di jelaskan kata Roni, menurutnya apapun itu pembuangan atau penampungan dengan berdalih untuk pengolahan pupuk kandang di Kampung Gabusan biyawakan desa Klebet hanya modus, di anggapnya hal itu merupakan siasat dari oknum pengusaha ternak untuk membuangnya,

Baca juga :  Pelaku Bayaran Pengeroyokan Berhasil Diciduk Polisi

” pada kenyataannya keberadaan tumpukan karung yang berisi kotoran ternak unggas ini hanya mengotori wilayah kami saja, jelas ini sangat merugikan warga, selain timbul polusi bau dan banyak kerumunan lalat, kotoran ternak ini dikirim dari luar desa Klebet ” paparnya

Dia menambahkan maraknya kembali kegiatan pembuangan / penampungan karung yang berisi kotoran ternak jenis bebek peking karena adanya ulah segelintir oknum yang di tudingnya hanya mementingkan materi saja,

” ya informasi yang saya terima bahwa untuk satu kali pengiriman ada uang koordinasinya mungkin karena ada uang itu mereka jadi gelap mata tanpa pedulikan dampak untuk lingkungan ” pungkasnya