Beranda News

Wartawan Diancam Bunuh, Sekber JAB Gelar Aksi Di Tugu Teuku Umar Aceh Barat

Wartawan Diancam Bunuh, Sekber JAB Gelar Aksi Di Tugu Teuku Umar Aceh Barat
Sekber JAB (Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh Barat) Gelar Aksi Di Tugu Teuku Umar Aceh Barat (dok ist)

ACEH BARAT, Pelita.co – Para Jurnalis Aceh Barat (JAB) melakukan aksi teatrikal terhadap jurnalis sebagai bentuk protes atas dialami rekan seprofesi di Kabupaten Aceh Tengah belum lama ini.

Aksi yang dilakukan oleh belasan yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh Barat (Sekber-JAB), sebagai bentuk solidaritas sesama Jurnalis.

Khaidir Azhar Ketua Sekber JAB mengatakan, aksi ini sebagai aksi solidaritas mendesak Polda Aceh untuk mengusut pengancaman terhadap saudara Jurnalisa seorang wartawan di ancam bunuh pasca tulisannya tentang pembangunan pasar Aceh Tengah diduga terjadi .

“Kami desak Polda Aceh untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wartawan karena pemberitaan pembangunan pasar yang diduga korupsi,” kata Khaidir. Selasa (15/11/2022)

Kegiatan aksi dilakukan di mulai tugu pahlawan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, para awak tersebut selain melakukan tratikal, mereka juga menutup mulut.

Baca juga :  Mendagri Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII di Kota Makassar
Sekber JAB Gelar Aksi Di Tugu Teuku Umar Aceh Barat
Sekretariat Bersama (Sekber JAB) foto bersama setelah mengelar aksi bela wartawan (dok ist)

“Jika tak mampu diselesaikan Polres setempat, kita desak Polda Aceh segera ambil alih kasus pengancaman terhadap seorang wartawan di Aceh Tengah,” kata Ketua Sekber JAB, Khaidir Azhar, di sela aksinya.

Peristiwa pengancaman dialami oleh Jurnalisa, seorang wartawan di media Harian Rakyat  Aceh, di Kabupaten Aceh Tangah merupakan bentuk terhadap pekerja pers dan intimidasi yang merusak sistem berdemokrasi di Indonesia dan juga melanggar UU Pers.

Khaidir Azhar  mempertegas, bukan tidak mungkin aksi kekerasan berpeluang terjadi kembali terhadap jurnalis apabila ada kesan pembiaran dari aparat penegak .

“Kalau tidak segera di respon oleh Polda Aceh kami khawatir peristiwa pengancaman akan kembali terjadi,” tegasnya.

Khaidiir beharap teror dan pembungkaman terhadap pekerja pers ini adalah yang terakhir, jangan terulang lagi.

nomor 40 tahun 1999 sudah memperjelas status dan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika pers dibungkam maka sama dengan merusak sistem berdemokrasi di Indonesia”, sebutnya.

Baca juga :  Miris!!! Penyaluran Sembako di Sepatan Timur Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT

Setelah melakukan aksi sekitar 45 menit, para jurnalis yang tergabung dalam wadah Sekber JAB tersebut membubarkan diri.