Beranda News

Waspada Upaya Penipuan Catut Nama Bupati Purworejo

PURWOREJO, Pelita.co,-Terjadi lagi penipuan dengan mengatasnamakan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM melalui pesan singkat Whatsapp yang ditujukan pada pengurus salah satu sekolah swasta di Kecamatan Purwodadi.

Menurut keteranga MI, salah satu pengurus sekolah, saat itu dirinya mendapat pesan Whatsapp yang mengaku sebagai Bupati Purworejo dengan menggunakan foto profil RH Agus Bastian SE MM.

Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa sekolah tersebut mendapat bantuan dana dari Pemkab Purworejo. Pelaku meminta nomer rekening dengan dalih nantinya dana bantuan itu akan dikirimkan lewat nomor rekening tersebut.

“Saat itu saya menerima pesan dari nomor asing yang mengaku Bupati Purworejo, namun setelah saya cek ternyata itu bukan nomor Bapak Bupati” jelas MI saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/12/2022).

Sementara itu Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno, SSTP. MM menjelaskan bahwa kejadian serupa juga pernah beberapa kali dengan mengatasnamakan Bupati ataupun Wakil Bupati dan beberapa pejabat lainnya.

Baca juga :  Lima Orang Dimankan Polisi Diduga Lakukan Pembalakan Liar di Hutan Milik Perhutani

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya pesan demikian. Yudhie menegaskan, Bupati atau Wakil Bupati dalam menyalurkan bantuan akan melalui prosedur yang benar dan instansi yang berwenang.

”Itu semua tidak benar, Bapak Bupati maupun Ibu Wakil tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh masyarakat manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan, harus selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima.

“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” katanya.

Untuk diketahui jika ada pernasalahan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya, melalui sarana yang sudah disiapkan dan sudah berjalan, yakni aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store.

Baca juga :  Harga Getah Karet Jambi Hancur Cukup Parah