BANDUNG, Pelita.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Integritas dan Netralitas ASN untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Berkualitas Tahun 2024” bagi Purna Praja STPDN XIII di Mason Pine Hotel Bandung, Senin (24/7/2023).
Suhajar meminta para pegawai tak perlu takut bekerja secara profesional, termasuk untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. “Kuncinya Anda cuma dua, bekerja keras untuk melahirkan prestasi dan bekerja baik agar melahirkan simpati, yang profesional tidak pernah non job,” tegas Suhajar.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, arah politik hukum Pemilu dan Pilkada Serentak adalah untuk memperkuat sistem presidensial. Hal ini agar dapat menyinkronkan antara program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), agar pemilihan umum, parpol dan presiden itu inline, jadi sama-sama partai tertentu memperjuangkan presiden dan DPR-nya. Jadi kalau presiden didukung oleh partai tertentu dan DPR-nya kuat maka memperkuat sistem presidensial, itulah arah politik hukum pemilu serentak yang diputuskan oleh MK,” kata Suhajar.
Dalam kesempatan itu, Suhajar berharap, para alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mampu menghadapi tantangan global, sekaligus menjadi ASN yang profesional. Sebab, sistem pendidikan di IPDN telah mengajarkan berbagai nilai positif seperti pentingnya menjaga kedisiplinan, tata krama, etika, dan integritas.
“Ini pilihan kita, bekerjalah dengan baik sesuai dengan pilihan kita ini, harus netral dan profesional dalam bekerja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, purna praja IPDN juga harus mampu menjadi pelopor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, alumni IPDN dididik khusus untuk memahami kondisi di lapangan, utamanya di bidang pemerintahan. Karena itu, dirinya berharap para purna praja dapat melayani masyarakat dan menjalankan tugas birokrasi dengan baik.
“Kalau memilih (menjadi) pamong praja, maka harus menjadi pamong, maka harus melayani, kalau tidak mau melayani ya jangan jadi pamong, harus tekuni pamong praja ini, jadi kesimpulan kita, tidak boleh sombong, harus loyal, tidak berwatak pedagang, jangan sekali-kali kamu mendagangkan jabatanmu itu,” terangnya.
Selain itu, Suhajar menambahkan, purna praja IPDN juga dituntut untuk tanggap dalam menghadirkan pelayanan publik yang makin terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat. Di era masyarakat yang makin paham digital, muncul tuntutan lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik. Kondisi ini menjadi tantangan bagi ASN dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital sesuai dengan perkembangan zaman.
“Hari ini semua orang ingin dilayani secara digital, terus bagaimana kalau Anda tidak membangun pelayanan digital, kalau Anda tidak mengakomodir pemerintahan digital, lalu mau jadi apa, tidak bisa, harus kalian taklukan digitalisasi itu,” tegasnya.
Suhajar menilai, saat ini pelayanan publik dihadapkan pada perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Karena itu, pemerintah dituntut siap menghadapi tantangan global yang dipicu oleh perubahan dan kemajuan terutama di bidang teknologi.
“Itulah dunia modern sekarang, itulah tantangan Anda hari ini, kalau anda bisa memecahkan itu dan membantu daerah Anda, maka kamu akan bisa terus berperan sebagai pamong. Itulah pesan saya bahwa tantangan masa depan dan masa hari ini dan ke depan birokrasi adalah merubah atau mentransformasi pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif,” pungkasnya.