Beranda News

Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Polres Kebumen MoU Dengan Bawaslu dan Kejaksaan Negeri

KEBUMEN, Pelita.co,- Berbagai persiapan tahapan pemilu 2024 terus berjalan dan telah dilakukan Polres Kebumen sebagai antisipasi berjalannya pemilu yang aman dan damai.

Seperti hari ini, untuk menghadapi pemilu aman dan damai, Polres Kebumen bersama Bawaslu Kabupaten Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama, Senin (13/11/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen ini dihadiri ketiga belah pihak, termasuk PJU Polres dan Kapolsek jajaran.

Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU yang dimaksud yaitu tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan, MoU dilakukan mendasari apa yang telah dilakukan Polri di tingkat Mabes hingga Polda terkait penanganan kemungkinan pelanggaran selama tahapan Pemilu.

“Adanya MoU ini, diharapkan penanganan tindak pidana pemilu bisa dilakukan dengan baik,” jelas Kapolres Kebumen.

Baca juga :  Melalui FGD,Bupati Serius Mengembangkan Pendidikan E- Learning di Kabupaten Tangerang

Harapannya rangkaian pengamanan tahapan pemilu yang telah dilakukan Polres Kebumen, diharapkan pemilu di Kebumen bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Jika terjadi tindak pidana pemilu kita harus tangani secara profesional sehingga cepat dan tuntas. Polres Kebumen juga telah mempersiapkan ruangan maupun personel yang ditunjuk sebagai penyidik tindak pidana pemilu,” tegas Kapolres.

Dengan adanya Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang telah digelar Polres Kebumen dengan diikuti oleh ratusan personel yang telah siap untuk mengamankan jalannya tahapan pemilu.

Sementara Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan pemilu 2023-2024 menjadi tantangan bersama. MoU yang diselenggarakan di Polres Kebumen diharapkan menjadi energi positif dalam mewujudkan pemilu yang adil dan damai.

“Ada 4 indikator keberhasilan pemilu, yang pertama aman dan lancar, kedua partisipasi pemilih tinggi, ketiga tidak terjadinya konflik, terutama yang bisa memecah persatuan, kesatuan bangsa dan yang terakhir semua program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah harus tetap jalan on the right track,”ungkap Amin Yasir.

Baca juga :  HUT Ke 49, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Akan Melakukan Trobosan dan Kerjasama

Sementara itu, Kajari Kebumen, Haedar menambahkan, dengan adanya MoU tersebut akan terjadi sinergitas antara Kejaksaan, Polri dan Bawaslu di Kebumen.

“Jika terjadi pelanggaran, sedini mungkin bisa langsung kita tangani, bahkan diharapkan dapat menekan angka pelanggaran,” jelas Haedar.