TANGERANG, Pelita.co – Dalam upaya meningkatkan pembinaan serta yang Profesional terhadap Warga atau Anak didik (anak binaan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang yang notebene pembinaan anak-anak Pria ini, menggelar deklarasi Zero Halinar atau bersih dari Halinar (Ha = Handphone dan Li = Pungutan Liar serta Nar = Narkoba) 2019.
Deklarasi Halinar 2019 yang di ikuti seluruh warga LPKA baik pimpinan maupun pegawai serta anak binaan LPKA I Tangerang serta jajaran Kodim 0506 Tangerang serta Polsek Tangerang kali ini, berlangsung di LPKA I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (11/03/19) Pagi.
Ditemui awak Media dilokasi seusai apel dan ikrar Deklarasi, Kepala PLT LPKA I Tangerang Dharmalinggawati menyampaikan, deklarasi Zero Halinar yang digelar pihaknya merupakan perwujudan dari menjalankan surat edaran dari Kementerian Hukum dan HAM RI (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
“Melalui Deklarasi ini kita buktikan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, Pungli maupun Handphone atau hal lainnya yang bersifat melanggar hukum dan peraturan di LPKA I Tangerang,” Ujar Bunda Dharmalinggawati.
Lebih jauh, Dharmalinggawati kembali menegaskan, melalui Deklarasi Halinar, pihaknya berharap bukan hanya sebatas acara seremonial.
Namun, melalui kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen daru pihaknya yang serius dalam menjalankan apa yang telah dideklarasikan. Tak sampai disitu, Dirinya juga menyebut akan menggandeng unsur Forkompimda dalam mengamalkan Deklarasi Zero Halinar.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dalam mengamalkan Deklarasi. Saya tegaskan, Deklarasi ini tidak hanya selesai sampai disini, namun berkesinambungan dan terus kami tingkatkan,” Imbuhnya.
Kata dia, selain membacakan deklarasi pihaknya juga langsung membakar sejumlah barang bukti hasil sidak di setiap blok yang ada di LPKA kelas I Tangerang.
“Tadi kita musnahkan berbagai barang bukti berupa handphone, power bank, gunting dan cutter serta alat-alat lainnya yang dilarang. Itu merupakan hasil dari sidak yang kami lakukan,” tegasnya.
“Harapanya, disini adalah tempatnya anak-anak tunas Bangsa, kedepanya bisa menjadi menjadi generasi Bangsa yang bebas Narkoba,” tandasnya ke Wartawan media ini di lokasi.
Masih ditempat yang sama Kapolsekta Tangerang Kompol Ewo Samono SH melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono SH, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pihak LPKA dalam menanggulangi peredaran Narkoba.
“Kami (Polri) mendukung langkah-langkah LPKA dalam menanggulangi peredaran Narkoba pada hakekatnya kami tidak bisa bergerak sendiri dan butuh dukungan dari semua pihak dalam penanggulangan serta pemberantasan Narkoba, sekali lagi kami dari Polri sangat mendukung,” Ujarnya.
Sementara itu, hal senada dipaparkan oleh Dandim 0506 Tangerang melalui Mayor Siregar. ” Kami dari TNI mendukung penuh LPKA I Tangerang dalam pencegahan dan peredaran Narkoba,” Ujarnya.
Terpisah, Kasi Pembinaan LPKA I Tangerang yang akrab di sapa anak-anak binaan LPKA dengan sapaan Bunda Herty, menambahkan, melalui Deklarasi Zero Halinar dan pemusnahan barang bukti, anak binaan LPKA I Tangerang tidak tergantung dengan handphone.
“Semoga dengan adanya deklarasi dan pemusnahan BB ini, anak binaan LPKA I Tangerang tidak tergantung dengan handphone. Sebab, dari handphone saja peredaran narkoba bisa masuk ke Lapas. Kita terus berkomitmen dengan deklarasi ini, termasuk kepada pegawai juga,” tegasnya.