PURWOREJO, Pelita.co – Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021 dapat tersusun. Penyusunan RLPPD ini merupakan perwujudan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memberikan informasi atas penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2021 kepada masyarakat.
Penyampaian RLPPD ini merupakan perwujudan tanggungjawab Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan juga sebagai pemenuhan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun Latar Belakang RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintahan Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang dipublikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik di daerah yang merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Materi dari RLPPD merupakan rangkuman dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang bersumber dari laporan tiap Perangkat Daerah yang mencakup capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan sebagai bentuk perwujudan implementasi kebijakan, program dan kegiatan yang telah diselenggarakan selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dasar Hukumnya yakni :
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
3. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323)
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 1).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 12 Seri E Nomor 12).
7. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 Nomor 42 Seri E Nomor 36).
8. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 39 Seri E Nomor 35).
Untuk RLPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2021.
1. Capaian Kinerja Makro
Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.