Beranda Opini

Ada yang berbeda Tahun ini, Usai Pelantikan KPPS, Dilaksanakan Penanaman Pohon secara Serentak, di Sekitar TPS

, Pelita.co,- Ada yang berbeda saat pelantikan KPPS di pemilu tahun 2024, dimana saat ini semua Anggota KPPS ikut dilantik dan di bimtek semua. Hal ini disampaikan Ketua Jarot Sarwosambodo usai pelantikan KPPS.

“Kami berharap dengan di bimtek semua, materi legulasi pemilu dapat tersampaikan secara merata ke semua anggota, sehingga nantinya pekerjaan akan lebih cepat dan tepat. Jadi tidak hanya ketua KPPS yang dibimtek tapi semua,” terang Jarot.

Jarot mengatakan, setelah semua KPPS dilantik, ada perwakilan KPPS di masing-masing PPS, membacakan pakta integritas yang isinya bersedia untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas secara profesional dan efektif.

“Kami ingatkan kepada semua KPPS dilarang like, komen dan share konten di media sosial yang menunjukkan dukungan ke salah satu Paslon Presiden/Wapres, Caleg , maupun DPD,” tutur Jarot.

Baca juga :  MEMBONGKAR POLITIK KEINDONESIAAN PRABOWO

Senada di sampaikan oleh Abdul Azis selaku Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan , Ada yang berbeda tahun ini, usai pelantikan KPPS, dilaksanakan secara serentak, baik di sekitar TPS maupun disekitar rumah masing-masing anggota KPPS.

Abdul Azis saat supervisi mengatakan bahwa, ada 20.965 orang KPPS yang dilantik serentak hari ini di masing-masing desa/kelurahan. Mereka akan bekerja di 2.995 TPS di seluruh Kabupaten Purworejo.

“Penanaman yang dilakukan para anggota KPPS terlantik karena alasan total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 cukup banyak. Sehingga perlu adanya penyeimbang dengan cara reboisasi tanam pohon. Kegiatan tersebut juga sebagai simbol rasa bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yg berkontribusi untuk logistik berupa kertas untuk Pemilu 2024,” tuturnya

Baca juga :  Lestarikan Naskah, Manassa Gelar Bimtek di Padang Sumbar

Abdul Azis mengimbau agar seluruh KPPS untuk bisa memahami regulasi dengan baik, menjaga netralitas, dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.