JAKARTA,Pelita.co – Untuk menghindari kerugian berulang sepertinya yang dialami pada semester pertama tahun 2020, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto usul Pertamina fokus menggarap sektor hilir usaha migas. Sementara sektor hulu berupa eksplorasi dan sejenisnya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMN-K) yang akan dibentuk.
Mulyanto menyebut tanpa ada pemisahan bidang kerja antara sektor hulu dan sektor hilir, sulit bagi Pertamina menjadi perusahaan minyak besar dunia. Sebab semua pendapatan dan pengeluaran Pertamina akan selalu terkonsolidasi dengan kondisi keuangan anak usahanya di sektor hulu. Padahal kondisi keuangan perusahaan di sektor hulu ini yang diduga bermasalah.
“PKS mendesak Pertamina untuk dapat menjelaskan kepada publik, pada bagian mana pada proses bisnisnya yang mengalami kerugian utama. Apakah pada bisnis bagian hulu, bagian pengolahan atau pada bagian hilir atau retail-nya?
Sebab saat anjlok BBM dunia di bawah USD 20/barel, harga BBM kita di hilir tidak ikut turun, padahal sesuai aturan meskinya harga BBM kita mengikuti harga global,” cecar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina, Senin (31/8).
Mulyanto menambahkan selisih harga ini semestinya melipatgandakan keuntungan Pertamina. Apalagi dalam kesempatan sebelumnya disebutkan bahwa salah satu strategi Pertamina saat krisis minyak adalah mengimpor secara massif minyak mentah untuk memenuhi tangki-tangki Pertamina. Bahkan saat itu akan dilakukan pula peminjaman tangki-tangki cadangan untuk menampung minyak impor, mumpung harganya sedang anjlok. Tapi nyatanya Pertamina tetap rugi.
Untuk itu Mulyanto minta BPK mengaudit secara khusus keuangan Pertamina terkait soal ini.
“Kita perlu audit khusus segera. Agar dapat dipetik pelajaran berharga dari kasus ini.
Kita ingin tahu kondisi Pertamina yang sebenarnya. Termasuk kebenaran pernyataan komut Pertamina yang mengaku tidak diberitahu Direksi soal kerugian tersebut,” lanjut Mulyanto.
Mulyanto memprediksi kerugian muncul terutama pada bagian hulu, apalagi pada operasi sumur-sumur tua. Kinerja Pertamina di bagian hulu ini kurang memuaskan.
“Disegerakan saja pembentukan BUMN-K ini. Apalagi sudah ada putusan MK yang mengamanahkan pembentukan lembaga baru itu. Semakin cepat, semakin baik. Agar Pertamina bisa lebih leluasa memaksikalkan pendapatan di sektor hilir.
Sementara BUMN-K selain mendapat mandat sebagai pelaksana kuasa Negara di bidang hulu migas, sekaligus juga sebagai entitas bisnis khusus pada bidang hulu migas. Kita berharap dapat mengoptimalkan pendapatan Negara dari sisi hulu migas ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandas Mulyanto.