Beranda Politik

Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Keuangan Untuk 9 Parpol Senilai Rp 616,5 Juta

PURWOREJO, pelita.co,-Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan langsung bantuan keuangan untuk Partai Tahun 2024 Tahap I. Bantuan keuangan diberikan untuk 9 partai senilai total Rp 616,, bertempat di Ruang Bagelen, Senin (29/07/2024).

Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Keuangan Untuk 9 Parpol Senilai Rp 616,5 Juta
Bupati Purworejo Saat menyerahkan langsung bantuan keuangan untuk partai Senin, (29/7/2024) Foto: Doc

Bupati menyampaikan dalam era sekarang ini, partai politik (parpol) mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik yakni melalui pemberian bantuan keuangan. Hal ini dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan.

Menurutnya, pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk .

Baca juga :  Pengamat IPO Nilai Bahtiar Paling Potensial Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui bagi masyarakat maupun anggota parpol,” katanya.

Bupati juga mengatakan Pemerintah memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil dari perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di Kabupaten Purworejo hasil .

“Mudah-mudahan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto dalam laporannya menyampaikan, terdapat 9 partai politik yang mendapat bantuan keuangan pada tahap I tahun 2024, dengan jumlah total Rp 616.599.986,-. Besaran penerimaan secara rinci disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 133.492.359, Rp 82.385.804, Partai Gerindra Rp 51.017.967, Partai Rp 119.222.103, Partai Hati Nurani Rakyat Rp 21.617.096, Partai Keadilan Sejahtera Rp 39.944.405, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 85.077.993, Partai NasDem Rp 57.839.282 dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 26.002.977.

Baca juga :  Bupati Purworejo Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022