Beranda Politik

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu: Pembukaan Showroom UMKM di Bener Diduga Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu Pilkada

Rinto Haryadi, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Purworejo.

PURWOREJO, pelita.co,–Adanya laporan dari Panwascam Bener ke Bawaslu Kabupaten Purworejo pada Senin (30/9/2024) menjadi perhatian dan kajian tersendiri oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini terkait peristiwa pembukaan Showroom UMKM oleh Paslon nomor urut 02 ( Pasangan Calon ) didampingi beberapa ASN, Kades dan perangkat desa (Guntur) di Obyek Wisata Bukit Besek, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Cabup 02 saat pemotongan pita didampingi Kades, perangkat desa (Guntur) dan ada ASN, Senin, (30/9/2024)

“Peristiwa yang terjadi di Bukit Besek, kami (Bawaslu) sudah mendapatkan laporan dari Panwascam Bener. Kami akan lakukan kajian karena di peristiwa itu ada Paslon (Calon Kepala Daerah), ada Kades, perangkat desa (Guntur) dan ada ASN. Kami juga akan mendalami, sebetulnya acara itu panitianya siapa? Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap terselenggaranya acara tersebut,” kata Rinto Haryadi, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, kepada wartawan, pada Selasa (1/10/2024).

Menurut Rinto, dengan peristiwa tersebut, diduga ada indikasi pelanggaran dalam Pemilu Pilkada, antara lain, pertama, dugaan pelanggaran netralitas Kades dan perangkat desa. Dugaan kedua, pelanggaran netralitas ASN, dugaan ketiga adalah Pelanggaran Pidana Pemilu seperti yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Baca juga :  Menerima Kunjungan dari DPD PAN Purworejo. Ketua DPC Partai Demokrat: Kita Sudah Berkoalisi di Pusat Semoga Bisa Dilanjutkan

Pada Pasal 71, ayat (1) berbunyi, bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dijelaskan bahwa peristiwa yang kini ditangani Bawaslu ini berawal dari peresmian Showroom Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK) Ormawa UKM Sains dan Teknologi Universitas Muhammadiyah Purworejo di Bukit Besek, pada Senin (30/9/2034).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wasit Diyono yang mewakili Pj Bupati Purworejo, perwakilan dari Dinas KUKMP, Kades Guntur Nucholib dan tamu undangan lainnya.

Seharusnya, Pj Bupatilah yang memberikan sambutan dan memotong pita peresmian showroom UMKM tersebut. Namun entah disengaja atau tidak justru Calon Bupati Nomor Urut 2, Yuli Hastuti yang memberikan sambutan sekaligus pemotongan pita.

Baca juga :  Survei IPO, Elektabilitas Puan Tembus 4,1 Persen

Dari Video dan foto-foto peristiwa tersebut kemudian beredar dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Mengingat, saat ini adalah masa kampanye, di mana Kades dan ASN harus netral.

Sementara Wasit Diyono saat dihubungi menyatakan, ia datang ke acara tersebut hanya mewakili Pjs Bupati. “Saya datang hanya mewakili Pjs Bupati, bahkan saya tidak tahu kalau Cabup Yuli Hastuti ( paslon 02) juga diundang,” tegas Wasit.

Sedangkan Kades Guntur, Nucholib juga membantah dialah yang mengajak Cabup 02 itu datang meresmikan Showroom. Meskipun ia mendampingi Cabup Yuli Hastuti memotong pita, Nucholib berkeras dia hanya datang atas undangan panitia.

“Saya tidak tahu kenapa Bu Yuli mengetahui dan bisa datang ke acara tersebut. Karena saya diminta UMP (hadir), saya hanya menghargai. Yang meminta Bu Yuli potong pita juga UMP. Saya hanya mengetahui pembukaan showroom UMKM dan ada undangan resminya,” kata Nucholib.

Baca juga :  Sambangi Pedagang Sambil Nglarisi, Cawabup Nomor 1 Lukman Hakim Serap Aspirasi Pelaku UMKM

Meskipun sampai saat ini belum diketahui siapa yang mengundang kontestan Pilkada ke acara tersebut. Bahkan dalam sambutan Ketua Panitia peresmian yang beredar jelas disebutkan bahwa, Yuli Hastuti hadir dalam acara itu sebagai Calon Bupati Purworejo

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengcapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Ibu Hj Yuli Hastuti, SH dan Bapak Dion Agasi, SIKom., MSi (selaku calon bupati dan calon wakil bupati Purworejo) yang telah berkenan hadir di tengah-tengah kita untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para pelaku UMKM di Desa Guntur. Kehadiran Bapak/Ibu memberikan motivasi luar biasa bagi kami untuk terus mendorong perkembangan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah,” demikian bunyi cuplikan sambutan Ketua Panitia di pembukaan Showroom UMKM di di Obyek Wisata Bukit Besek, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.