Beranda Politik

KPU Purworejo Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Kedua Paslon

PURWOREJO, pelita.co,-Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024. KPU Kabupaten Purworejo memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK). APK yang difasilitasi itu berbentuk billboard, baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo mengatakan, fasilitai APK adalah salah satu kewajiban KPU kabupaten. “Sesuai PKPU 13 Tahun 2024 mengatur tentang metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU, salah satunya APK,” ujarnya.

Untuk jumlah APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Purworejo terdiri atas billboard 5 buah untuk setiap paslon per kabupaten, baliho 5 buah perpaslon per kabupaten, umbul-umbul 20 buah perpaslon untuk setiap kecamatan, spanduk 2 buah perpaslon untuk setiap desa.

Berdasarkan regulasi, kata Jarot, KPU berkewajiban mencetak dan memasang APK. “Terkait dengan fasilitasi APK, desainnya berasal dari tim paslon, kemudian petugas penghubung atau Liaison Officer (LO) menyampaikan desain APK kepada KPU untuk mendapatkan persetujuan. Proses persetujuan ini dihadiri oleh LO dan disaksikan Bawaslu Purworejo,” ucapnya.

Baca juga :  Mendapat Restu Maju Pemilihan Bupati Purworejo Tahun 2024. Yophi Prabowo Akan melakukan komunikasi dan Membentuk Koalisi Kesemua Partai

KPU, katanya, selalu berkoordinasi dengan LO paslon dalam fasilitasi APK. “Ada beberapa hal terkait fasilitasi APK ini yang memerlukan kesepakatan bersama, misalnya terkait penentuan titik pemasangan bilboard dengan cara diundi, serta kesepakatan untuk menyikapi kondisi lingkungan pada saat pemasangan fasilitasi APK umbul-umbul di kecamatan dan spanduk di desa,” terangnya.

Tim pemenangan paslon juga berhak mencetak APK secara mandiri sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU. “Silakan tim kampanye mencetak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara Ketua Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Abdul Azis
menambahkan Fasilitasi APK untuk Umbul-umbul dan Spanduk sudah diserahkan melalui PPK untuk di koordinir pemasangannya secara benar dan sesuai regulasi yang ada.

“APK sudah kita serahkan pada saat giat rakor, Sabtu (12 /10/2024) di Gudang Kutoarjo, acara tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Purworejo, “Tuturnya.

Baca juga :  Hadiri Acara Reonian di Komplek Gang H. Maung, Warga Sekitar Gak Tau Siapa Ruhamaben