Beranda Politik

KPU Tetapkan Pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2025 – 2030

PURWOREJO, pelita.co, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo hasil pemilu serentak 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Ganesha Convention Hall Purworejo, Kamis, (9/1/2025),

Rapat Pleno Terbuka, dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo. Dalam Rapat Pleno tersebut, pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi memperoleh suara sah 235.374 atau 54 persen dan secara sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2025 – 2030.

“Penetapan Pasangan nomer urut 2 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Jarot.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU membacakan berita acara dan surat Keputusan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2025 – 2030.

Selanjutnya dilakukan penggandaan berita acara dan surat keputusan penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Berkas diserahkan kepada Ketua Kejaksaan Purworejo, Pj Sekda Purworejo, Ketua Bawaslu Purworejo dan masing-masing ketua partai politik. Selain itu, juga diserahkan secara langsung kepada Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Yuli Hastuti dan Dion Agasi.

Dalam sambutannya Yuli Hastuti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah memimpin kembali Kabupaten Purworejo.

Yuli Hastuti mengapresiasi peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Purworejo. Pada pemilu legislatif 2024 partisipasi pemilih sebesar 70 persen sedangkan dalam pemilu Kepala Daerah 2024 meningkat sebesar 73 persen.

“Kami mohon dukungan masyarakat Purworejo, semoga bisa menjalankan amanah rakyat. Mari kita saling bergandeng tangan kembali, dalam suasana guyub rukun, bergotong royong untuk Purworejo berdaya saing, kreatif dan inovatif dalam menyongsong Indonesia Emas,” ucap Yuli Hastuti.