PURWOREJO, pelita.co,- Menjelang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Bawaslu Kabupaten Purworejo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan diminta untuk tidak menunjukkan sikap ataupun tindakan yang mengarah pada dukungan pasangan calon.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi pada Senin (26/8/2024).
Menurutnya, ASN baik itu PNS dan PPPK memiliki potensi yang cukup besar atas terjadinya pelanggaran netralitas. “Bawaslu mengingatkan jajaran ASN di Purworejo untuk senantiasa bersikap netral,” katanya.
Menurutnya, sikap netralitas itupun perlu dijaga oleh TNI/Polri serta kepala desa. “Bawaslu mengingatkan kepala desa beserta perangkatnya untuk tidak memberikan sikap yang mendukung kepada pasangan calon,” kata Purnomo.
Dia menjelaskan bahwa, ketentuan tersebut diatur Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ayat 1 bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Selama tahapan pencalonan, Purnomo meminta untuk berhati-hati dalam menggunakan sosial media. “Kami ingatkan, ASN/TNI/Polri serta kepala desa untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan like, share, maupun berkomentar di postingan para pasangan calon,” pintanya.
Purnomo juga mejelaskan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada tahapan itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat di KPU Purworejo.
“Saya ingatkan kepada partai politik untuk mematuhi prosedur yang ditentukan selama tahapan pencalonan. Silahkan berkoordinasi dengan KPU sebagai penyelenggara terkait tahapan pencalonan tersebut, ”katanya.
Berkaitan dengan kondusifitas dan keamanan, kata Purnomo, Bawaslu mengingatkan untuk tidak membawa massa yang berlebihan selama proses pendaftaran pasangan calon.
Kami berharap kepada semua pihak terkait untuk saling menjaga keamanan demi kelancaran tahapan pemilihan 2024 di Kabupaten Purworejo,” pungksnya.