Beranda Politik

Rame di Medsos Toko di Kutoarjo Menjual Miras, Polsek Kutoarjo Sita Puluhan Botol Miras

, Pelita.co,- Maraknya penjualan minuman keras () di bulan Ramadan yang terjadi di wilayah Kutoarjo dan ramai berita di media , akhirnya Jumat (29/3/24) malam, langsung melakukan operasi miras.

Dalam operasi tersebut, Polsek Kutoarjo, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari dan beredarnya berita dimedia sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26 th) Kelurahan Kutoarjo yang menjual dan menyimpan miras.

“Adanya laporan dari masyarakat dan viralnya berita di media sosial, Saat itu juga kami langsung kelokasi yang diduga dan kami lakukan penyelidikan, ternyata benar toko tersebut menjual miras,” ungkap AKP Ida.

Baca juga :  Yophi-Lukman Dapat Restu dan Doa dari KH Achmad Chalwani Maju Jadi Bupati dan Wabup Purworejo

Dari operasi tersebut jalas AKP Ida, Polsek Kutoarjo berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek, dan mengamankan pemilik toko untuk dilakukan pemeriksaan barangkali masih ada penyimpanan miras ditempat lain.

Dengan maraknya penjualan miras, AKP. Ida menghimbau kepada masyarakat terutama para pemuda untuk tidak mengonsumsi miras, selain merusak , miras juga merupakan penyebab terbasar tindakan kriminalitas. Karena orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran dalam berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal.

“Untuk menciptakan situasi dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), di bulan Ramadan. Kami akan terus tingkatkan agar umat muslim yang menjalankan dapat merasa aman dan nyaman, ” pungkas AKP Ida.