PURWOREJO, Pelita.co,- Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil pemilu 2019, menerima bantuan keuangan (bankeu) dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.
Bankeu dengan total sebesar Rp 1.097.973.162,- itu diserahkan oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SE kepada masing-masing ketua dan pengurus parpol di Ruang Arahiwang Setda, Jum’at (19/5/2023).
Wabup Yuli Hastuti menerangkan jika bantuan yang diberikan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi. Salah satu caranya yakni melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol.
Menurutnya, apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat.
“Bantuan berupa uang diberikan secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil pemilu 2019,” terangnya.
Dalam era demokrasi sekarang ini, lanjutnya, parpol mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.
“Harapan saya Partai Politik di Kabupaten Purworejo bisa turut memberikan kontribusi secara aktif, utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, tambahnya.