Topik: Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kapolri Cabut Surat Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi
JAKARTA,Pelita.co - Polri sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik,...