Topik: PT. Ratu Mas Persada
Tipu Korban Hampir 7 Milyar, Seorang “Direktur” Dituntut 3 Tahun 6 Bulan
TANGERANG,Pelita.co - Terdakwa kasus dugaan penipuan pembangunan perumahan di daerah serang provinsi Banten, yang didakwa dengan Pasal 378 KUHPidana Atau Kedua Pasal 372 KUHPIdana....