Topik: Tidak ada denda soal keterlambatan pengurusan dokumen
Dukcapil Tegaskan Tidak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan
JAKARTA, Pelita.co - Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal...